Enrolment options

Kode etik menetapkan standar mutu yang tinggi atas perilaku etis yang diharapkan dari akuntan publik dalam melaksanakan aktivitas profesionalnya, termasuk:

  1. Kepatuhan terhadap prinsip etika dan standar profesi;
  2. Penggunaan ketajaman bisnis;
  3. Penggunaan keahlian teknis dan lainnya; dan
  4. Penerapan pertimbangan profesional.

Kode etik menetapkan lima prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh semua akuntan publik. Lima prinsip dasar, meliputi:

  1. Prinsip Integritas;
  2. Prinsip Objektivitas;
  3. Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional;
  4. Prinsip Kerahasiaan; dan
  5. Prinsip Perilaku Profesional.

Mandatory: Yes
Self enrolment (Student)
Self enrolment (Student)